Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran narkotika tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang
Penguatan program Bejeghum menunjukkan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui sosialisasi berkelanjutan, integrasi kurikulum antinarkotika, rehabilitasi, serta penegakan hukum, Pemkab Empat Lawang berharap upaya P4GN dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Pendekatan kearifan lokal Bejeghum pun diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga generasi muda dan mewujudkan Empat Lawang yang bebas dari ancaman narkoba. (*/red)
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…