Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran narkotika tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang
Penguatan program Bejeghum menunjukkan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui sosialisasi berkelanjutan, integrasi kurikulum antinarkotika, rehabilitasi, serta penegakan hukum, Pemkab Empat Lawang berharap upaya P4GN dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Pendekatan kearifan lokal Bejeghum pun diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga generasi muda dan mewujudkan Empat Lawang yang bebas dari ancaman narkoba. (*/red)





