PP Nomor 8 Tahun 2024 resmi menetapkan gaji pokok dan tunjangan pensiunan PNS 2025, lengkap untuk seluruh golongan dan menjadi dasar pembayaran Taspen. (*/Ils)
Ringkasan Berita:
° Pemerintah merilis aturan resmi besaran gaji pensiunan PNS 2025 melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.
° Regulasi ini menjadi dasar Taspen menyalurkan gaji pokok dan tunjangan, termasuk tunjangan pasangan, anak, dan pangan.
° Nominal diatur menurut golongan dan masa kerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Akhirnya, penantian panjang para pensiunan PNS terjawab sudah.
Pemerintah resmi merilis besaran gaji pensiun tahun 2025, lengkap dengan aturan hukum yang kini menjadi rujukan nasional.
Kabar ini datang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024—dokumen yang kini menjadi “kitab suci” baru terkait hak finansial para purnabakti aparatur negara.
Bagi jutaan pensiunan, hadirnya regulasi ini ibarat memastikan satu hal penting: berapa sebenarnya nominal yang akan masuk ke rekening setiap bulannya?
Tidak lagi sekadar rumor atau prediksi, angka-angka tersebut kini telah tertulis jelas, rinci, dan mengikat.
BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia
Dengan diberlakukannya PP Nomor 8 Tahun 2024, seluruh ketentuan terkait gaji pokok dan tunjangan pensiunan PNS kini bersifat nasional.
PT Taspen (Persero) pun langsung menggunakan aturan ini sebagai dasar penyaluran dana pensiun bulanan.
Regulasi ini menyapu bersih kebingungan sebelumnya.
Baik pensiunan Golongan I maupun Golongan IV kini memiliki angka pasti sesuai pangkat terakhir dan masa kerja saat memasuki purnatugas.
Besaran gaji pokok untuk tahun 2025 terbagi ke dalam empat golongan, dengan rentang nominal yang berbeda.
Beberapa contohnya:
Rentang ini memperhitungkan masa kerja, sehingga tiap pensiunan akan menerima nominal berbeda meski berada dalam golongan sama.
Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima tunjangan yang sifatnya tetap.
Page: 1 2
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…