Ringkasan Berita:
° Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu adanya 5.000 dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
° Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa semua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melalui proses verifikasi berlapis dan tidak mungkin fiktif.
° Sistem BGN otomatis mengembalikan status usulan yang progres pembangunannya nol persen ke tahap awal.
° Hingga kini, BGN telah menerima lebih dari 3.500 komplain dan sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan bukti valid.
° BGN juga memastikan dana MBG tak bisa dicairkan tanpa mekanisme resmi yang ketat dan transparan.
Jakarta, LintangPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu beredarnya informasi tentang 5.000 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut fiktif.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
Menurut Sony, kebingungan itu muncul karena sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang telah terdaftar dalam portal mitra, namun belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.
“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony Sanjaya seperti dikutip dari laman resmi BGN.
Ia menjelaskan, setiap usulan dapur SPPG wajib melewati sejumlah tahap ketat, mulai dari verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan.
Jika suatu proyek belum menunjukkan progres pembangunan, sistem secara otomatis mengembalikan status usulan tersebut ke tahap awal.
BACA JUGA: Dinkes Sumsel Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi di Sekolah, Tak Boleh Dibawa Pulang
“Saat ini BGN melakukan review terhadap usulan yang masih dalam proses persiapan namun progresnya nol persen. Usulan itu dikembalikan ke tahap verifikasi pengajuan,” tambahnya.
Sony juga menegaskan bahwa anggaran MBG tidak bisa dicairkan tanpa mekanisme resmi. Dana hanya bisa dikeluarkan dari akun virtual setelah melalui persetujuan dua pihak berwenang.
“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN ke virtual account. Pencairan hanya bisa dilakukan jika perwakilan yayasan sebagai maker dan kepala SPPG sebagai approver telah memiliki username dan password masing-masing,” jelasnya.
“Tanpa ada usulan dan persetujuan resmi, tidak mungkin satu rupiah pun keluar,” lanjut Sony.
Hingga kini, BGN telah menerima 3.520 laporan komplain, di mana 3.470 sudah direspons, dan 1.942 mitra telah memberikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG di lapangan.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas setiap rupiah anggaran yang digunakan.
BACA JUGA: Harga Telur Ayam di Palembang Belum Turun, DKPP Sumsel Sebut Efek Program Makan Bergizi Gratis
“Kami pastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya, dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” tegas Khairul.
Dengan sistem pengawasan berlapis, transparansi data, dan partisipasi publik, BGN optimistis Program Makan Bergizi Gratis akan terus berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. (*/red)






