Badan Gizi Nasional (BGN) menepis isu adanya ribuan dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua titik dapur diverifikasi ketat, dan pencairan dana dilakukan melalui sistem virtual account yang hanya bisa diakses oleh pihak berwenang. (*/Ilustrasi/Antara)
Ringkasan Berita:
° Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu adanya 5.000 dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
° Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa semua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melalui proses verifikasi berlapis dan tidak mungkin fiktif.
° Sistem BGN otomatis mengembalikan status usulan yang progres pembangunannya nol persen ke tahap awal.
° Hingga kini, BGN telah menerima lebih dari 3.500 komplain dan sebagian besar telah ditindaklanjuti dengan bukti valid.
° BGN juga memastikan dana MBG tak bisa dicairkan tanpa mekanisme resmi yang ketat dan transparan.
Jakarta, LintangPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu beredarnya informasi tentang 5.000 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut fiktif.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
Menurut Sony, kebingungan itu muncul karena sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang telah terdaftar dalam portal mitra, namun belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.
“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony Sanjaya seperti dikutip dari laman resmi BGN.
Ia menjelaskan, setiap usulan dapur SPPG wajib melewati sejumlah tahap ketat, mulai dari verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan.
Jika suatu proyek belum menunjukkan progres pembangunan, sistem secara otomatis mengembalikan status usulan tersebut ke tahap awal.
BACA JUGA: Dinkes Sumsel Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi di Sekolah, Tak Boleh Dibawa Pulang
“Saat ini BGN melakukan review terhadap usulan yang masih dalam proses persiapan namun progresnya nol persen. Usulan itu dikembalikan ke tahap verifikasi pengajuan,” tambahnya.
Sony juga menegaskan bahwa anggaran MBG tidak bisa dicairkan tanpa mekanisme resmi. Dana hanya bisa dikeluarkan dari akun virtual setelah melalui persetujuan dua pihak berwenang.
“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN ke virtual account. Pencairan hanya bisa dilakukan jika perwakilan yayasan sebagai maker dan kepala SPPG sebagai approver telah memiliki username dan password masing-masing,” jelasnya.
Page: 1 2
JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…
Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…