BGN memperketat SOP MBG demi keselamatan siswa. Mobil pengantar dilarang masuk sekolah, sopir wajib profesional, dan sanksi tegas menanti pelanggar. (*/Ils)
° Badan Gizi Nasional memperketat SOP pengantaran Makan Bergizi Gratis setelah insiden mobil mitra SPPG menabrak 20 siswa dan seorang guru di Cilincing.
° Mulai kini, mobil dilarang masuk sekolah, sopir wajib profesional, dan pelanggaran bisa berujung suspend.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Keselamatan siswa kini menjadi garis merah yang tak bisa ditawar.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden kecelakaan yang menggemparkan publik.
Sebuah mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi penyelenggara program nasional tersebut.
Salah satu aturan paling krusial yang ditegaskan BGN adalah larangan mobil pengantar MBG masuk ke pekarangan sekolah. Pengantaran cukup dilakukan di depan pagar sekolah.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Anak-anak sering lari-lari di halaman, itu berisiko,” tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat sosialisasi tata kelola MBG di Lumajang.
BACA JUGA: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif, Begini Mekanisme Pencairan Dana Program MBG
Tak hanya soal lokasi pengantaran, BGN juga mengunci ketat aturan soal sopir operasional SPPG.
Sopir wajib berprofesi sebagai pengemudi profesional, memiliki SIM yang memadai, menguasai kendaraan manual maupun matic, serta memahami medan dan jalur distribusi.
“Bukan sopir cabutan, apalagi yang baru belajar nyetir,” kata Nanik lugas.
Lebih jauh, sopir juga harus memiliki kepribadian baik, bebas narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.
Menurut Nanik, kompromi demi biaya murah justru membuka pintu risiko besar.
BGN bahkan merekomendasikan sanksi tegas.
BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!
Operasional SPPG dapat disuspend tanpa batas waktu jika SOP dilanggar. Kepala SPPG yang lalai pun terancam diberhentikan.
Page: 1 2
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…