LAHAT, LINTANGPOS.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melaksanakan kegiatan konsolidasi dan supervisi terhadap pelaksanaan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program pemberantasan narkotika di daerah.
Kegiatan non-DIPA tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Nomor B/1070/XII/KA/TU.00/2025 tentang Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan, S.Sos., didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Azhari, S.Kep., M.M., hadir langsung dan disambut Koordinator ULT P4GN Kabupaten Lahat, Aan Sugianto, S.E., M.M.
BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, mengatakan konsolidasi dan supervisi bertujuan memantau perkembangan pelaksanaan tugas serta operasional ULT P4GN Kabupaten Lahat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memberikan penguatan kepada pengelola ULT agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung upaya P4GN.







