BOSP SMP Dibedah Tuntas, RKAS Kini Wajib Berbasis Rapor Pendidikan

oleh -77 Dilihat
oleh
Sosialisasi BOSP dan pendampingan RKAS berbasis Rapor Pendidikan digelar Dinas Pendidikan untuk mendorong pengelolaan anggaran SMP yang akuntabel dan tepat sasaran, kemarin. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Dinas Pendidikan melalui Bidang SMP menggelar sosialisasi pengelolaan BOSP dan pendampingan penyusunan RKAS berbasis Rapor Pendidikan di SMPN 5 TT.

° Kegiatan ini diikuti 90 peserta guna memperkuat tata kelola anggaran sekolah yang transparan dan berbasis data mutu.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan berbasis data terus diperkuat Dinas Pendidikan.

Melalui Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekaligus Pendampingan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Berbasis Rapor Pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini dipusatkan di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi dan melibatkan 90 peserta dari berbagai satuan pendidikan jenjang SMP.

Peserta terdiri atas kepala sekolah, bendahara sekolah, serta operator sekolah—tiga unsur strategis yang memegang peran penting dalam pengelolaan dan perencanaan anggaran pendidikan.

Kehadiran ketiga unsur tersebut diharapkan mampu membangun sinergi dan kesamaan pemahaman terkait kebijakan pengelolaan dana BOSP.

Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan anggaran sekolah dapat dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil sekolah.

BACA JUGA: Empat Lawang Sambut Program Nasional Prabowo, Pendidikan Berubah Total

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang SMP, Gusmedi Sabarudin, S.Pt., M.Pd.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP merupakan pedoman utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan.

“Penggunaan dana BOSP tidak boleh keluar dari ketentuan juknis. Selain itu, perencanaan anggaran sekolah harus disusun berdasarkan data dan rekomendasi yang tercantum dalam Rapor Pendidikan,” tegas Gusmedi di hadapan peserta.

Menurutnya, Rapor Pendidikan menjadi instrumen penting yang menyajikan potret mutu satuan pendidikan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, rapor tersebut harus dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran sekolah.

Selain membuka kegiatan, Gusmedi Sabarudin juga bertindak sebagai ketua panitia, menunjukkan komitmen penuh Bidang SMP dalam memastikan kegiatan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi peningkatan tata kelola sekolah.

BACA JUGA: Gedung Menara FT Unsri Bangkitkan Sejarah Baru! Herman Deru Ungkap Harapan Besar untuk Masa Depan Pendidikan Sumsel

Dalam sesi pendampingan, peserta dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme penyusunan RKAS yang terintegrasi dengan indikator dan rekomendasi Rapor Pendidikan.

Tidak hanya bersifat teoritis, pendampingan dilakukan secara langsung agar peserta mampu memetakan kebutuhan sekolah, mengidentifikasi prioritas permasalahan, serta menyelaraskannya dengan alokasi dana BOSP yang tersedia.

Pendampingan RKAS berbasis data ini dinilai krusial karena mendorong satuan pendidikan untuk lebih objektif dan terukur dalam merencanakan program.

Perencanaan anggaran tidak lagi bersifat rutin semata, melainkan diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, penguatan kompetensi pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan nyata sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara utuh konsep dan mekanisme pengelolaan BOSP berbasis Rapor Pendidikan, serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten di masing-masing satuan pendidikan.

Dengan perencanaan yang selaras dengan data mutu pendidikan, Dinas Pendidikan optimistis pengelolaan dana BOSP ke depan akan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.