Saat ini, bantuan pangan yang sedang disalurkan merupakan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
Noperman berharap ke depan proses verifikasi data penerima bantuan sosial dapat semakin diperkuat oleh pendamping sosial Kementerian Sosial.
Menurutnya, pendamping sosial merupakan salah satu garda terdepan dalam memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
BACA JUGA: Cair Rp1,5 Juta! Bansos Akhir Tahun 2025 Naik Drastis, Begini Cara Cek Rekening Anda
Pendamping sosial diharapkan bekerja lebih maksimal dalam melakukan verifikasi data, mendampingi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, bantuan pangan maupun bantuan sosial lainnya diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Noperman juga meminta tidak ada lagi pihak yang memberikan informasi keliru kepada masyarakat dengan menyebut penerima bantuan pangan didata dan diundang oleh Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.
Ia menegaskan, pemahaman yang keliru mengenai kewenangan tersebut dapat membuat masyarakat salah persepsi dan mengarahkan seluruh keluhan kepada Dinas Ketahanan Pangan.
BACA JUGA: Truk Pribadi Wali Kota Antar Bantuan ke Wilayah Bencana yang Terlupakan
Masyarakat Bisa Sanggah Status Desil
Terkait penetapan penerima bantuan sosial, Noperman menyampaikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyanggah status desil yang dimilikinya.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Sosial RI bahwa masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila merasa status desil dalam data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sanggahan dapat disampaikan dengan mendapatkan bantuan pendamping sosial maupun melalui operator desa atau kelurahan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat menempuh jalur yang tersedia untuk melakukan perbaikan atau verifikasi.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Landur
Noperman berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran.
Bagi pemerintah daerah, persoalan bantuan pangan bukan sekadar mengenai penyaluran beras, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pendataan, penetapan hingga distribusi bantuan. (*/red/rls)








