Bukan Penentu Penerima, Dinas Pangan Klarifikasi Soal Bansos Beras

oleh -258 Dilihat
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat setiap kali penyaluran bantuan pangan berupa beras berlangsung. Foto: dok/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang

Ia menegaskan, pemahaman yang keliru mengenai kewenangan tersebut dapat membuat masyarakat salah persepsi dan mengarahkan seluruh keluhan kepada Dinas Ketahanan Pangan.

BACA JUGA: Truk Pribadi Wali Kota Antar Bantuan ke Wilayah Bencana yang Terlupakan

Masyarakat Bisa Sanggah Status Desil
Terkait penetapan penerima bantuan sosial, Noperman menyampaikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyanggah status desil yang dimilikinya.

Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Sosial RI bahwa masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila merasa status desil dalam data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sanggahan dapat disampaikan dengan mendapatkan bantuan pendamping sosial maupun melalui operator desa atau kelurahan.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat menempuh jalur yang tersedia untuk melakukan perbaikan atau verifikasi.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Landur

Noperman berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.