Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat setiap kali penyaluran bantuan pangan berupa beras berlangsung. Foto: dok/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat setiap kali penyaluran bantuan pangan berupa beras berlangsung.
Menurut Noperman, keluhan yang diterima antara lain berasal dari warga yang mempertanyakan mengapa mereka tidak lagi mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya tercatat sebagai penerima.
Ada pula masyarakat yang mempertanyakan penerima bantuan di lingkungan mereka.
Warga menilai tetangganya tergolong mampu sehingga dianggap tidak semestinya memperoleh bantuan pangan.
“Setiap ada pembagian bantuan pangan berupa beras, kami direpotkan dengan keluhan masyarakat,” kata Noperman.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor DTSEN, Tegaskan Pentingnya Satu Data Akurat untuk Bantuan Sosial
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang dianggap berkaitan dengan proses penetapan penerima bantuan.
Namun, menurut Noperman, jawaban yang diterima masyarakat justru terkesan mengarahkan persoalan tersebut kepada Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.
Dinas Ketahanan Pangan, kata dia, kerap dianggap sebagai pihak yang melakukan pendataan sekaligus menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pangan.
Padahal, tugas Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang bukan menentukan penerima bantuan.
BACA JUGA: Sekitar 300 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terkait Judi Online
Noperman menjelaskan, tugas pihaknya lebih pada memastikan mutu beras dan kesiapan bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan membentuk koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator desa (kordes) yang bertugas membantu proses penyaluran beras kepada penerima.
Dinas juga bertugas membagikan undangan kepada penerima bantuan. Adapun daftar atau undangan penerima tersebut diperoleh dari Perum Bulog.
“Undangan sendiri didapat dari Bulog,” jelasnya.
BACA JUGA: Bansos Tambahan PKH Cair Januari 2026, Nominalnya Segini!
Setelah proses penyaluran berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan sesuai ketentuan.
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…