Categories: Empat Lawang Sumsel

Bupati Empat Lawang Desak Penyelesaian Konflik Petani Plasma dan PT ELAP/KKST

Empat Lawang, LintangPos.com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., menegaskan keinginannya agar konflik antara petani plasma dan PT. Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa TigaPratama (ELAP/KKST) di Pendopo segera menemukan titik akhir.

Ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengindahkan saran dari pemerintah daerah.

Menurut Joncik, pemerintah kabupaten lebih memahami akar permasalahan di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami berharap masalah ini bisa selesai. Pemerintah daerah lebih tahu kondisi di bawah, apa akar permasalahannya. Kalau perusahaan mau mendengarkan, saya yakin investor akan nyaman menjalankan usahanya,” tegasnya, baru-baru ini.

Bupati menilai, sikap abai perusahaan terhadap masukan pemerintah justru memperlambat penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

Pemkab Empat Lawang, lanjutnya, selalu berkomitmen mencari solusi win-win yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi hak-hak petani plasma.

BACA JUGA: Feyenoord Pertahankan Rekor Sempurna Usai Kalahkan Heerenveen 1-0

Dalam pernyataannya, Joncik juga menyinggung program sertifikat hak kebun plasma yang telah diberikan pada periode pertamanya memimpin.

Namun, ia mengakui masih ada ketidakberesan pada sistem bagi hasil.

Saat ini, petani plasma hanya menerima sekitar Rp 50 ribu per bulan dari kebun yang seharusnya menjadi sumber penghidupan.

Selain itu, ia menyoroti legalitas PT. ELAP/KKST yang hingga kini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) meski izin awal diberikan sejak tahun 2007.

Kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik agraria di daerah.

Joncik pun mendorong DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) segera turun tangan menelusuri akar permasalahan lebih dalam.

BACA JUGA: Organisasi Jurnalis Kecam Penghalangan Wartawan Saat Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Meski menegaskan keterbukaan terhadap investasi, Joncik menekankan syarat mutlak agar perusahaan tidak merugikan masyarakat.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Bagi hasil Empat Lawang Hak Guna Usaha Investasi daerah Joncik Muhammad Konflik agraria Petani plasma PT ELAP/KKST

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

15 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

20 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

20 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

22 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

23 jam ago