Categories: Empat Lawang Sumsel

Bupati Empat Lawang Desak Penyelesaian Konflik Petani Plasma dan PT ELAP/KKST

Empat Lawang, LintangPos.com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., menegaskan keinginannya agar konflik antara petani plasma dan PT. Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa TigaPratama (ELAP/KKST) di Pendopo segera menemukan titik akhir.

Ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengindahkan saran dari pemerintah daerah.

Menurut Joncik, pemerintah kabupaten lebih memahami akar permasalahan di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami berharap masalah ini bisa selesai. Pemerintah daerah lebih tahu kondisi di bawah, apa akar permasalahannya. Kalau perusahaan mau mendengarkan, saya yakin investor akan nyaman menjalankan usahanya,” tegasnya, baru-baru ini.

Bupati menilai, sikap abai perusahaan terhadap masukan pemerintah justru memperlambat penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

Pemkab Empat Lawang, lanjutnya, selalu berkomitmen mencari solusi win-win yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi hak-hak petani plasma.

BACA JUGA: Feyenoord Pertahankan Rekor Sempurna Usai Kalahkan Heerenveen 1-0

Dalam pernyataannya, Joncik juga menyinggung program sertifikat hak kebun plasma yang telah diberikan pada periode pertamanya memimpin.

Namun, ia mengakui masih ada ketidakberesan pada sistem bagi hasil.

Saat ini, petani plasma hanya menerima sekitar Rp 50 ribu per bulan dari kebun yang seharusnya menjadi sumber penghidupan.

Selain itu, ia menyoroti legalitas PT. ELAP/KKST yang hingga kini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) meski izin awal diberikan sejak tahun 2007.

Kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik agraria di daerah.

Joncik pun mendorong DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) segera turun tangan menelusuri akar permasalahan lebih dalam.

BACA JUGA: Organisasi Jurnalis Kecam Penghalangan Wartawan Saat Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Meski menegaskan keterbukaan terhadap investasi, Joncik menekankan syarat mutlak agar perusahaan tidak merugikan masyarakat.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Bagi hasil Empat Lawang Hak Guna Usaha Investasi daerah Joncik Muhammad Konflik agraria Petani plasma PT ELAP/KKST

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago