Ringkasan Berita:
° Bupati Empat Lawang memimpin audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi program jaminan sosial bagi ASN, tenaga honorer, dan pekerja nonformal.
° Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan santunan dan beasiswa kepada keluarga anggota Satpol PP yang gugur saat bertugas.
° Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program dan memastikan seluruh pekerja di wilayahnya mendapat perlindungan sosial.
Empat Lawang, LintangPos.com — Bupati Empat Lawang memimpin langsung audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Bupati Kabupaten Empat Lawang, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan ini membahas sinergi program jaminan sosial tenaga kerja bagi aparatur, pekerja non-ASN, dan masyarakat umum di wilayah Empat Lawang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Salah satu bentuk kepedulian itu terlihat melalui penyaluran santunan dan beasiswa kepada keluarga anggota Satpol PP Empat Lawang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Santunan dan beasiswa yang diberikan merupakan bukti nyata manfaat program ini bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk terus mendukung keberlangsungan program jaminan sosial tenaga kerja.
BACA JUGA: Pelajar 15 Tahun yang Hanyut di Sungai Kelingi Akhirnya Ditemukan
Menurutnya, konsistensi dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN harus dijaga, sekaligus memperluas perlindungan bagi tenaga honorer dan pekerja nonformal.
“Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen memastikan seluruh ASN, tenaga honorer, dan pekerja nonformal terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan peserta, baik di sektor formal maupun informal.







