Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai, khususnya tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
“Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya akan lebih terjamin. Namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil, maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi. Saya di sini untuk memperjuangkan mereka,” ujar Ketum KAHMI Sumsel ini dengan penuh penekanan.
Melalui forum Apkasi, Joncik Muhammad bersama kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Ia menegaskan, daerah seperti Empat Lawang yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan kehilangan daya fiskal.
“Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.
BACA JUGA: Kapolri, Mentan dan Dirut Bulog Akan Disambut Gelar Adat Komering di OKU Timur
Dengan sikap tegasnya ini, Bupati Joncik meneguhkan posisinya sebagai pemimpin daerah yang berani bersuara lantang demi kepentingan rakyat, khususnya untuk melindungi hak pegawai daerah dan memperjuangkan nasib para honorer yang telah lama menunggu kepastian. (*/red/rls)






