Pemkab Kepahiang berencana mengusulkan pemanfaatan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat, di antaranya pengembangan kawasan agrowisata, pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, PT TUMS belum memberikan tanggapan resmi lanjutan terkait pernyataan Bupati Kepahiang mengenai dugaan pelanggaran izin maupun aktivitas perusahaan setelah berakhirnya HGU. (*/red)
Page: 1 2
Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…
Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…
BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…
Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…
Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…
Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…