Pemkab Kepahiang berencana mengusulkan pemanfaatan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat, di antaranya pengembangan kawasan agrowisata, pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, PT TUMS belum memberikan tanggapan resmi lanjutan terkait pernyataan Bupati Kepahiang mengenai dugaan pelanggaran izin maupun aktivitas perusahaan setelah berakhirnya HGU. (*/red)
Page: 1 2
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…
Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…
Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…
Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…
Kejari Empat Lawang menggelar syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Bupati Joncik Muhammad menekankan…