Categories: Muara Enim Pemerintahan Sumsel

Bupati Muara Enim Geram Klakson Kereta Batu Bara, Sindir PT KAI Tak Bayar Pajak!

Ringkasan Berita:

° Bupati Muara Enim H Edison geram saat kereta batu bara melintas keras saat ia berpidato.

° Ia menyoroti PT KAI yang dinilai tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski menguasai lahan luas di Muara Enim.

° Edison meminta pemerintah pusat memberi hak daerah untuk menarik pajak dari PT KAI.


Muara Enim, LintangPos.com — Bupati Muara Enim, H Edison, tampak geram saat sebuah kereta api angkutan batu bara melintas dengan suara klakson keras di tengah sambutannya pada acara pelepasan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2025).

“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih, yakin lah,” ujar Edison yang disambut tawa para peserta PEDA KTNA.

Edison menyinggung perubahan status lembaga kereta api dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang kini berorientasi pada keuntungan.

Menurutnya, sebagai badan usaha, PT KAI seharusnya memiliki kewajiban membayar PBB seperti entitas bisnis lainnya.

“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan. PT KAI itu membangun dan memanfaatkan aset untuk keuntungan, masa tidak bayar PBB,” tegasnya.

Edison menilai, lahan milik PT KAI yang membentang di sisi kiri dan kanan rel sepanjang wilayah Muara Enim, dari perbatasan Palembang hingga Prabumulih, merupakan potensi besar untuk pendapatan daerah melalui PBB.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” ujarnya.

Bupati Muara Enim itu berharap PT KAI membuka ruang dialog terkait kewajiban pajak daerah seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan hak fiskal dari pemanfaatan lahan oleh PT KAI.

“Persoalan ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berikan hak kami sebagai daerah, jangan hanya kemacetan yang kami terima. Daerah punya hak untuk menarik PBB, dan undang-undang tidak boleh dilanggar oleh aturan di bawahnya,” pungkas Edison. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: BPHTB Bupati Muara Enim H Edison Kementerian Keuangan kereta batu bara Muara Enim Pajak Bumi dan Bangunan PBB PEDA KTNA PT KAI Sumatera Selatan
Topik: Pemerintahan

Recent Posts

  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

24 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

2 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

2 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

3 hari ago