Categories: Muara Enim Pemerintahan Sumsel

Bupati Muara Enim Geram Klakson Kereta Batu Bara, Sindir PT KAI Tak Bayar Pajak!

Ringkasan Berita:

° Bupati Muara Enim H Edison geram saat kereta batu bara melintas keras saat ia berpidato.

° Ia menyoroti PT KAI yang dinilai tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski menguasai lahan luas di Muara Enim.

° Edison meminta pemerintah pusat memberi hak daerah untuk menarik pajak dari PT KAI.


Muara Enim, LintangPos.com — Bupati Muara Enim, H Edison, tampak geram saat sebuah kereta api angkutan batu bara melintas dengan suara klakson keras di tengah sambutannya pada acara pelepasan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2025).

“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih, yakin lah,” ujar Edison yang disambut tawa para peserta PEDA KTNA.

Edison menyinggung perubahan status lembaga kereta api dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang kini berorientasi pada keuntungan.

Menurutnya, sebagai badan usaha, PT KAI seharusnya memiliki kewajiban membayar PBB seperti entitas bisnis lainnya.

“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan. PT KAI itu membangun dan memanfaatkan aset untuk keuntungan, masa tidak bayar PBB,” tegasnya.

Edison menilai, lahan milik PT KAI yang membentang di sisi kiri dan kanan rel sepanjang wilayah Muara Enim, dari perbatasan Palembang hingga Prabumulih, merupakan potensi besar untuk pendapatan daerah melalui PBB.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” ujarnya.

Bupati Muara Enim itu berharap PT KAI membuka ruang dialog terkait kewajiban pajak daerah seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan hak fiskal dari pemanfaatan lahan oleh PT KAI.

“Persoalan ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berikan hak kami sebagai daerah, jangan hanya kemacetan yang kami terima. Daerah punya hak untuk menarik PBB, dan undang-undang tidak boleh dilanggar oleh aturan di bawahnya,” pungkas Edison. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: BPHTB Bupati Muara Enim H Edison Kementerian Keuangan kereta batu bara Muara Enim Pajak Bumi dan Bangunan PBB PEDA KTNA PT KAI Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago