Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh

oleh -1576 Dilihat
Polres Empat Lawang menangkap Ruanda, buronan kasus curas 2022 di Padang Tepong. Pelaku ditangkap subuh setelah lama masuk DPO, Sabtu (8/11/2025). Foto: Istimewa

Saat ini Ruanda ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi menduga motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi.

Kapolres Empat Lawang melalui Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga pelaku dapat ditangkap.

Ia menegaskan komitmen Polres Empat Lawang untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.