Buron 7 Bulan, Pelaku Siram Istri dengan Cuka Para Jualan Cilok Keliling di Bandung

oleh -466 Dilihat
Ardo Arkindo, buronan 7 bulan kasus penganiayaan istri hingga tewas, akhirnya ditangkap di Bandung saat berjualan cilok keliling, Kamis (25/9/2025). Foto: dok/Polres Lubuk Linggau

Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandung, tim melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 22.30 WIB, warga melaporkan melihat tersangka lewat mendorong gerobaknya.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya Ardo ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.

Dibawa Kembali ke Lubuk Linggau

BACA JUGA: Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang

Usai penangkapan, polisi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat, lalu membawa Ardo kembali ke Mapolres Lubuk Linggau.

“Sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis dini hari, tersangka tiba di Mapolres dan langsung menjalani pemeriksaan. Penahanan dilakukan pada pukul 20.15 WIB,” jelas AKP Kurniawan.

Kini, Ardo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berbulan-bulan bersembunyi dengan identitas sebagai pedagang cilok keliling di Bandung.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search