Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Buron 7 Bulan, Pelaku Siram Istri dengan Cuka Para Jualan Cilok Keliling di Bandung

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Setelah tujuh bulan berstatus buronan, pelarian Ardo Arkindo (35) akhirnya berakhir.

Pria asal Jalan Kemang II No. 08, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, itu ditangkap polisi di Bandung saat tengah berjualan cilok keliling.

Ardo sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menganiaya istrinya, Reni Eka Sari (35), dengan cara menyiramkan cuka para atau air keras hingga meninggal dunia.

Kasus tragis ini sempat menyedot perhatian publik karena korban meninggal akibat luka serius yang dideritanya.

Penangkapan Dramatis di Bandung

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan kronologi penangkapan yang berlangsung Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Tim Macan Polres Lubuk Linggau bergerak ke Bandung setelah mendapat informasi keberadaan tersangka.

“Pada 23 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Unit IV PPA bersama opsnal Unit I Pidum berangkat ke Bandung. Saat dicek, tersangka ternyata bekerja menjual cilok keliling,” ungkap Kasat.

Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandung, tim melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 22.30 WIB, warga melaporkan melihat tersangka lewat mendorong gerobaknya.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya Ardo ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.

Dibawa Kembali ke Lubuk Linggau

BACA JUGA: Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang

Usai penangkapan, polisi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat, lalu membawa Ardo kembali ke Mapolres Lubuk Linggau.

“Sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis dini hari, tersangka tiba di Mapolres dan langsung menjalani pemeriksaan. Penahanan dilakukan pada pukul 20.15 WIB,” jelas AKP Kurniawan.

Kini, Ardo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berbulan-bulan bersembunyi dengan identitas sebagai pedagang cilok keliling di Bandung.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Ardo Arkindo buronan jualan cilok ditangkap polisi cuka para kasus cuka para di Lubuk Linggau kasus kriminal Lubuk Linggau pedagang cilok penangkapan buronan penangkapan buronan penganiayaan di Bandung penganiayaan istri penganiayaan istri hingga tewas Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

12 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

3 hari ago