Categories: Nasional Pendidikan

Cair Hari Ini! Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2025 Mulai Masuk Rekening, Total Rp 11,1 Triliun!

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen mengumumkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah Triwulan IV 2025 tahap 1 telah dimulai.

° Sebanyak 1,16 juta guru diusulkan menerima tunjangan dengan total dana Rp 11,1 triliun.

° Penyaluran kini dilakukan langsung oleh Kemenkeu dan tidak mengubah besaran maupun jadwal.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kabar baik bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah untuk Triwulan IV tahun 2025 tahap pertama resmi mulai disalurkan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen.kemdikbud pada Kamis (27/11/2025).

“Proses penyaluran sudah mulai berjalan secara bertahap oleh Kementerian Keuangan,” tulis Kemendikdasmen dalam keterangannya.

1,16 Juta Guru Diusulkan Terima Tunjangan

Berdasarkan data Ditjen GTK per 19 November 2025, sebanyak 1.169.573 guru diusulkan menerima TPG tahun ini.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran tahap ini mencapai Rp 11,1 triliun.

Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan rekomendasi dari Kemendikdasmen.

Dengan demikian, para guru ASN di daerah hanya tinggal menunggu dana TPG masuk ke rekening masing-masing.

Penyaluran Kini Langsung oleh Kemenkeu

Mulai 2025, skema penyaluran TPG mengalami perubahan.

Tunjangan bagi guru ASN daerah serta guru PPPK kini disalurkan langsung oleh Kemenkeu, berbeda dari sebelumnya yang menggunakan mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik melalui pemerintah daerah.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

Kebijakan baru ini juga berlaku untuk tunjangan khusus guru (TKG) bagi pemegang sertifikat pendidik dan tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dapodik Kemendikdasmen Kemenkeu penyaluran TPG SIMTUN TPG 2025 TPG triwulan IV tunjangan guru ASN tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

46 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

16 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

1 hari ago