Categories: Ekonomi Nasional

Cair Lagi! Bansos PKH Tahap 4 & Bantuan Pangan 2025 Sudah Turun, Cek Nama Anda Sebelum Terlambat!

Ringkasan Berita:

° Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH Tahap 4 dan bantuan pangan untuk keluarga kurang mampu.

° Pencairan berlangsung Oktober–November 2025 lewat bank Himbara, Pos, dan e-Warong.

° Warga bisa cek status penerima di situs Kemensos agar tak ketinggalan bantuan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang akhir tahun 2025, kabar baik datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, sekaligus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Penyaluran tahap keempat ini dimulai sejak akhir Oktober dan berlangsung hingga pertengahan November 2025.

Tujuannya jelas: membantu menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu di tengah tekanan ekonomi akhir tahun.

Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah, pencairan sudah mulai dilakukan.

Keluarga penerima manfaat menerima bantuan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), kantor Pos Indonesia, atau Agen e-Warong bagi yang belum memiliki rekening.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!

Program PKH ditujukan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan nilai bantuan antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per tahap.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita bagi setiap penerima bansos periode Oktober–November 2025.

Penyaluran bantuan pangan dilakukan oleh Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjangkau berbagai daerah, termasuk Lampung, Papua Barat, hingga Jakarta.

Proses distribusi melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Untuk memastikan data akurat, masyarakat bisa mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data KTP dan alamat domisili.

Pemerintah menegaskan, seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apapun.

BACA JUGA: Nama Sudah Masuk Data Bansos tapi Tak Dapat? Ini Syarat Baru & Cara Cek NIK Penerima Bansos 2025!

Masyarakat juga diimbau mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bansos beras bansos pkh tahap 4 bantuan pangan bantuan pemerintah bantuan sosial 2025 Kemensos minyakkita pencairan pkh pkh november 2025

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

19 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

23 jam ago