Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

oleh -258 Dilihat
DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Sekretariat DPD Golkar Empat Lawang, Jumat (9/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Empat Lawang periode 2026–2030 mengerucut pada satu nama.

Dari dua orang yang mengambil berkas pendaftaran, hanya satu bakal calon yang mengembalikan berkas dan dinyatakan memenuhi persyaratan awal.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang, Mulyadi Putra, seusai verifikasi berkas oleh tim DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan di Sekretariat DPD Golkar Empat Lawang, Jumat (9/10/2026).

Mulyadi menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran, terdapat dua orang yang mengambil berkas pencalonan.

BACA JUGA: David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

Namun, hanya satu orang yang mengembalikan berkas dan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses penjaringan.

“Yang mengambil berkas dua, tapi yang mengembalikan dan mencukupi persyaratan cuma satu,” kata Mulyadi.

Saat ditanya apakah bakal calon tersebut adalah Randi, Mulyadi menjawab, “Insya Allah,” sembari membenarkan nama yang disebut pewawancara.

Tim verifikasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan telah memeriksa dokumen pencalonan, termasuk kelengkapan dukungan yang diserahkan bakal calon.

BACA JUGA: Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Mulyadi menyebut, secara umum berkas dan dukungan telah lengkap. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kekurangan kecil yang harus diperbaiki sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Dukungan segala macam itu lengkap, tapi ada kekurangan sedikit. Nanti kita revisi,” ujarnya.

Ia menargetkan perbaikan tersebut dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan pleno pada 6 November, sebagaimana disampaikan dalam wawancara.

Mulyadi mengatakan, verifikasi dilakukan oleh tim dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan yang melibatkan unsur Biro Hukum, organisasi, dan wakil sekretaris.

BACA JUGA: Aklamasi Tanpa Lawan, Darmawansyah Kembali Kuasai Golkar Kepahiang

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta petunjuk teknis yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.