Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

oleh -53 Dilihat
oleh
Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano Karhutla. Foto: Humas Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Muara Pinang terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Program Kapolres Empat Lawang “Makmano Karhutla”.

Kegiatan sosialisasi digelar Jumat (11/9/2026) malam dengan menyambangi masyarakat yang sedang melaksanakan gotong royong di Jalan Puskesmas Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Polsek Muara Pinang di bawah pimpinan Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., atas arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.

Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

BACA JUGA: Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Warga juga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan itu, petugas turut membagikan pamflet berisi larangan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum aktivitas pembukaan lahan dilakukan.

Polsek Muara Pinang juga melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Koramil 405-06 Muara Pinang.

BACA JUGA: Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan Karhutla melalui keterlibatan langsung aparat bersama masyarakat.

Program “Makmano Karhutla” diarahkan untuk mendorong pencegahan sejak dini, terutama dengan mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan warga. (*/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.