Cegah Wabah Rabies, Bupati Empat Lawang Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Gigitan Anjing

oleh -13 Dilihat
oleh
Bupati Empat Lawang, Dr H. Joncik Muhammad, resmi keluarkan surat edaran pencegahan rabies akibat gigitan anjing, imbau masyarakat waspada dan patuhi aturan demi keselamatan bersama. (*/Dok/ist)

Empat Lawang, LintangPos.com Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bergerak cepat menyikapi meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan penyakit rabies.

Bupati Empat Lawang, Dr H. Joncik Muhammad, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 520/12/1/SE/PERTANIAN/2025 tentang Pencegahan Penularan Rabies Akibat Gigitan Anjing.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Empat Lawang untuk diteruskan kepada para kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang mematikan.

“Rabies bukan penyakit biasa, dan pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah. Kepatuhan masyarakat adalah kunci memutus rantai penularan,” tegas Bupati Joncik Muhammad, Jumat (4/10/2025).

Dalam surat edaran itu, Bupati menekankan lima poin penting yang wajib diperhatikan masyarakat:

BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

  1. Tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran bebas di jalan, pasar, sekolah, atau lingkungan umum.
  2. Mengikat atau mengandangkan anjing peliharaan agar tidak mengganggu masyarakat.
  3. Melakukan vaksinasi rabies secara berkala dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang.
  4. Segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan jika terdapat kasus gigitan anjing atau hewan dengan gejala rabies, seperti agresif, keluar liur berlebihan, takut air, dan takut cahaya.
  5. Mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan hewan penular rabies untuk memperoleh penanganan medis segera.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan hewan dengan perilaku tidak normal atau agresif.

Kolaborasi antara pemerintah dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman rabies.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Bupati Joncik berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dapat meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat Empat Lawang dari bahaya rabies. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.