Usai melakukan pembunuhan, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Lubuklinggau hingga Curup, Bengkulu.
Namun pelariannya hanya berlangsung sekitar 12 jam.
Berkat pendekatan persuasif aparat kepolisian terhadap pihak keluarga, IH akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang, pada Kamis (28/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia nekat menghabisi korban menggunakan tombak dan parang karena dilanda api cemburu dan mencurigai korban memiliki hubungan dengan istrinya.
BACA JUGA: BLT-DD 2026 Mulai Disalurkan, Pemdes Pematang Donok Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*/red)






