Namun, permintaan maaf itu tidak membuat AZA berhenti mengganggu anaknya.
“Sudah ada itikad baik sebelumnya, tapi ternyata orang itu masih ganggu. Keluarganya lepas tangan,” ujar Lensiana.
Laporan resmi MA telah diterima oleh Polrestabes Palembang dan diketahui oleh Ipda Kosasih, Panit I Siaga SPKT. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di usia remaja.
Aktivis perlindungan anak dan perempuan pun berharap agar pihak berwenang bertindak cepat demi keselamatan korban dan keluarganya. (*/red)
Page: 1 2
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…