CPNS 2026 tetap direncanakan dibuka. Namun, lulusan dari sekolah atau kampus tak diakui dipastikan gugur sejak awal seleksi administrasi. (*/IST)
° Rencana pembukaan CPNS 2026 membawa kabar penting bagi calon pelamar.
Pemerintah menegaskan hanya lulusan sekolah dan kampus yang diakui serta terakreditasi yang bisa mendaftar.
° Aturan ini merujuk Keputusan MenPAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 dan berlaku ketat sejak seleksi administrasi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat yang tengah memupuk harapan menjadi aparatur sipil negara, kabar CPNS 2026 patut disimak lebih jeli.
Peluangnya memang masih terbuka, namun jalannya tak lagi semulus yang dibayangkan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, tidak semua lulusan sekolah dan perguruan tinggi bisa mendaftar CPNS 2026.
Penegasan ini bukan sekadar wacana baru, melainkan sudah tertuang resmi dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 yang menjadi acuan seleksi ASN.
Saat ini, rekrutmen CPNS 2026 masih dalam tahap perencanaan.
Anggaran disiapkan, kebutuhan formasi dihitung, bahkan sejumlah instansi telah melaporkan kebutuhan pegawai.
BACA JUGA: CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Formasi Favorit
Namun, di balik peluang itu, seleksi administrasi justru diperketat, terutama terkait asal sekolah dan kampus pelamar.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut fresh graduate tetap menjadi prioritas demi penyegaran birokrasi.
Meski begitu, ia menekankan bahwa kualitas tetap menjadi kunci utama.
“Kita harus hitung juga untuk 30 tahun ke depan. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Aturan ini berarti tegas: ijazah pelamar CPNS wajib berasal dari sekolah atau kampus yang terdaftar dan diakui secara resmi, serta program studi yang terakreditasi dan relevan dengan formasi yang dilamar.
Lulusan dari institusi yang tidak diakui atau tidak terakreditasi otomatis gugur pada tahap administrasi, tanpa kompromi.
BACA JUGA: CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA? Ini Bocorannya!
KemenPAN-RB menegaskan kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan standar nasional untuk menjaga profesionalisme ASN.
Aparatur negara diproyeksikan mengabdi puluhan tahun, sehingga latar belakang pendidikan harus jelas dan sah.
Page: 1 2
Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…