Curas SPBU Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

oleh -677 Dilihat
Empat tersangka curas SPBU di Empat Lawang beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang. Foto: Istimewa (dok/Polres Empat Lawang)

Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, uang tunai sebesar Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Polres Empat Lawang. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong

Polres Empat Lawang menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.