Curas SPBU Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

oleh -31 Dilihat
Empat tersangka curas SPBU di Empat Lawang beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang. Foto: Istimewa (dok/Polres Empat Lawang)

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam waktu kurang dari 24 jam. Empat orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil respon cepat personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang didukung koordinasi dengan jajaran Polres Muara Enim.

Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat operator SPBU melayani pengisian bahan bakar terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Curas  di PT SNI, Dua Pelaku Ditangkap

Ketika proses pengisian berlangsung, salah seorang pelaku keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam.

Pelaku kemudian mengancam operator SPBU dan memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.

Setelah berhasil menguasai uang tersebut, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang telah disiapkan.

Akibat aksi tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp30 juta.

BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra SM segera melakukan penyelidikan, olah informasi, dan pelacakan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Berbekal koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, keempat pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial M., S.I., S., dan M.

Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, uang tunai sebesar Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Polres Empat Lawang. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong

Polres Empat Lawang menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.