Empat tersangka curas SPBU di Empat Lawang beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang. Foto: Istimewa (dok/Polres Empat Lawang)
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam waktu kurang dari 24 jam. Empat orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil respon cepat personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang didukung koordinasi dengan jajaran Polres Muara Enim.
Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat operator SPBU melayani pengisian bahan bakar terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Curas di PT SNI, Dua Pelaku Ditangkap
Ketika proses pengisian berlangsung, salah seorang pelaku keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian mengancam operator SPBU dan memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Setelah berhasil menguasai uang tersebut, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang telah disiapkan.
Akibat aksi tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp30 juta.
BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Candra SM segera melakukan penyelidikan, olah informasi, dan pelacakan terhadap para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Berbekal koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, keempat pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial M., S.I., S., dan M.
Page: 1 2
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…