Daftar Lengkap Insentif Guru 2026, Ada yang Naik Tajam!

oleh -826 Dilihat
oleh
Insentif dan tunjangan guru non-ASN 2026 terus berlanjut. Pemerintah anggarkan Rp14 triliun demi kesejahteraan, perlindungan, dan profesionalisme guru. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menyiapkan lebih dari Rp14 triliun untuk insentif dan tunjangan guru non-ASN pada 2026. Mulai dari kenaikan insentif bulanan, TPG, hingga tunjangan khusus wilayah 3T demi meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Memasuki tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan berbagai insentif dan tunjangan bagi guru non-ASN tetap berlanjut, bahkan mengalami peningkatan signifikan.

Total anggaran yang disiapkan tidak main-main. Lebih dari Rp14 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat motivasi guru sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional agar tetap merata dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Menurutnya, kebijakan yang disusun tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memperkuat kebijakan strategis, mulai dari penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, hingga perlindungan guru. Semua ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nunuk, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.

Pengangkatan Guru Honorer Terus Berlanjut

Salah satu fondasi utama kebijakan guru selama lima tahun terakhir adalah pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Hingga kini, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat melalui skema tersebut. Langkah ini memberikan kepastian status dan perlindungan kerja yang lebih baik bagi para guru.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Anggaran Kemenag Bertambah Rp27 Triliun, Tunjangan Profesi Guru Naik

Akses PPG Semakin Luas

No More Posts Available.

No more pages to load.