Kejari Lahat menetapkan Bendahara KONI dan dua wakilnya sebagai tersangka korupsi dana Porprov 2023, Rabu (14/1/206). Foto: Istimewa
° Kejari Lahat kembali membongkar kasus korupsi dana Porprov 2023.
° Kali ini, Bendahara KONI Lahat bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
° Dugaan manipulasi laporan dan pemotongan dana cabang olahraga menguat, dengan aliran dana hingga Rp100 juta per orang.
LAHAT, LINTANGPOS.com — Pengusutan dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 memasuki babak krusial.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kini menyentuh jantung pengelolaan keuangan organisasi olahraga tersebut.
Pada Rabu (14/1/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat resmi menetapkan tiga pejabat inti keuangan KONI Lahat sebagai tersangka.
Mereka adalah AMRL selaku Bendahara Umum, W sebagai Wakil Bendahara I, dan DK sebagai Wakil Bendahara II.
Penetapan ini memperkuat publik bahwa perkara yang dikenal sebagai kasus Porprov Jilid II bukan sekadar pelanggaran administrasi.
BACA JUGA: Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat
Langkah hukum terhadap Bendahara Umum dinilai sebagai titik balik penting.
Jabatan ini menguasai seluruh arus keuangan KONI, mulai dari pencairan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.
Dari hasil penyidikan sementara, tim Pidsus menemukan indikasi manipulasi laporan penggunaan anggaran serta pemotongan dana cabang olahraga yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.
“Dana yang semestinya untuk atlet justru dialihkan demi kepentingan pribadi,” ungkap sumber penyidikan.
BACA JUGA: Wow! Muara Enim Bakal Punya Taman Ikonik dan Mall Baru di 2026
Dalam konstruksi perkara, Bendahara Umum disebut berperan aktif:
Sementara dua wakil bendahara diduga turut serta menjalankan mekanisme tersebut, sehingga penyidik menilai perbuatan dilakukan secara bersama-sama.
Hasil pendalaman awal menunjukkan setiap tersangka menerima aliran dana antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Page: 1 2
Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…
Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…
Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…