Categories: Headline Kasus Lahat Sumsel

Dana Atlet Raib, Bendahara KONI Lahat Jadi Tersangka

Ringkasan Berita:

° Kejari Lahat kembali membongkar kasus korupsi dana Porprov 2023.

° Kali ini, Bendahara KONI Lahat bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

° Dugaan manipulasi laporan dan pemotongan dana cabang olahraga menguat, dengan aliran dana hingga Rp100 juta per orang.


LAHAT, LINTANGPOS.com Pengusutan dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 memasuki babak krusial.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kini menyentuh jantung pengelolaan keuangan organisasi olahraga tersebut.

Pada Rabu (14/1/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat resmi menetapkan tiga pejabat inti keuangan KONI Lahat sebagai tersangka.

Mereka adalah AMRL selaku Bendahara Umum, W sebagai Wakil Bendahara I, dan DK sebagai Wakil Bendahara II.

Penetapan ini memperkuat publik bahwa perkara yang dikenal sebagai kasus Porprov Jilid II bukan sekadar pelanggaran administrasi.

Bendahara Jadi Titik Kunci Perkara

BACA JUGA: Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat

Langkah hukum terhadap Bendahara Umum dinilai sebagai titik balik penting.

Jabatan ini menguasai seluruh arus keuangan KONI, mulai dari pencairan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

Dari hasil penyidikan sementara, tim Pidsus menemukan indikasi manipulasi laporan penggunaan anggaran serta pemotongan dana cabang olahraga yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.

“Dana yang semestinya untuk atlet justru dialihkan demi kepentingan pribadi,” ungkap sumber penyidikan.

Skema Dugaan Korupsi

BACA JUGA: Wow! Muara Enim Bakal Punya Taman Ikonik dan Mall Baru di 2026

Dalam konstruksi perkara, Bendahara Umum disebut berperan aktif:

  • mengatur pencairan dana,
  • menyusun laporan fiktif,
  • serta memastikan aliran dana mengikuti skema yang telah disepakati bersama.

Sementara dua wakil bendahara diduga turut serta menjalankan mekanisme tersebut, sehingga penyidik menilai perbuatan dilakukan secara bersama-sama.

Aliran Dana Capai Ratusan Juta

Hasil pendalaman awal menunjukkan setiap tersangka menerima aliran dana antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

43 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

8 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

9 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

9 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

9 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

10 jam ago