Dana Desa Rp685 Juta Ludes, Mantan Kades Lahat Terjerat Korupsi

oleh -864 Dilihat
oleh
Mantan Kades Tanjung Dalam Lahat diduga korupsi Dana Desa Rp685 juta. Polisi nyatakan berkas P21, negara rugi Rp362 juta, kasus berlanjut ke pengadilan. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Lahat kembali mencuat.

° Mantan Kades Tanjung Dalam Suhendratno ditetapkan tersangka usai terbukti menyelewengkan anggaran 2021 senilai Rp685 juta.

° Negara dirugikan Rp362 juta, berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Praktik penyimpangan Dana Desa kembali terbongkar di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kali ini, kasus tersebut menyeret mantan Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Gumay Talang, berinisial Suhendratno alias S (54) yang menjabat selama periode 2015–2021.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lahat memastikan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search