Jika diperlukan tambahan modal, desa dapat memanfaatkan jalur pendanaan melalui Koperasi Desa, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Peluang untuk meningkatkan produksi itu masih sangat besar. Kalau soal penambahan modal, kan ada Koperasi Desa dan mekanismenya dari koperasi itu sendiri,” tutur Panca.
BACA JUGA: Segini Biaya Kuliah Universitas Brawijaya tahun 2026: Calon Maba Wajib Siap Mental dan Dompet!
Dengan potensi bantuan Danantara yang masih menunggu kejelasan, Pemkab Ogan Ilir berharap peternak dan BUMDes tetap memperkuat kapasitas produksi agar mampu menyuplai kebutuhan MBG secara mandiri dan berkelanjutan. (*/red)






