Sebagai bagian dari penguatan tata kelola data, Diskominfo Empat Lawang juga telah menyiapkan aplikasi Simadani Alap.
Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan data dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan
Sumitro mengatakan proses sinkronisasi dan optimalisasi data ditargetkan berjalan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Ia menyebut sejumlah perangkat daerah seperti Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam proses penguatan data sektoral.
“Untuk Pemkab Empat Lawang, Satu Data Indonesia ini kita sudah siap. Insya Allah dalam satu bulan ke depan ini sinkronisasi dan optimalisasi akan terpenuhi,” ujarnya.
Raker SDI tersebut diharapkan menghasilkan keselarasan data antarlembaga sehingga pemerintah daerah memiliki satu rujukan data yang akurat, aman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pembangunan. (*/red)







