EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendorong percepatan sinkronisasi data dalam Rapat Kerja Satu Data Indonesia (SDI) 2026 di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut menjadi forum untuk mencocokkan data kependudukan dan data sektoral dari sejumlah perangkat daerah dengan hasil pendataan terbaru.
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengatakan, sinkronisasi diperlukan karena terdapat perbedaan antara data administrasi kependudukan, data Bappeda, data statistik sebelumnya dan hasil pendataan terbaru.
“Semua data yang sudah kita punya itu akan kita diskusikan pada hari ini, baik data yang sudah ada di Bank Data Capil, Bank Data Bappeda maupun Bank Data Statistik,” kata Fauzan.
BACA JUGA: Tak Sekadar Mendata, BPS Empat Lawang Punya Cara Khusus Agar Sensus Ekonomi Tak Ditolak Warga
Menurutnya, data tersebut harus diselaraskan agar ketika ditetapkan dan digunakan, tidak muncul perbedaan angka antarinstansi.
Fauzan menilai persoalan paling krusial berada pada data jumlah penduduk.
Sebab, angka tersebut berkaitan dengan berbagai indikator yang dapat memengaruhi posisi Kabupaten Empat Lawang.
“Terutama yang sangat butuh itu adalah terkait dengan data jumlah penduduk,” ujarnya.
Ia menyebut data administrasi kependudukan yang tercatat di Dukcapil mencapai sekitar 339 ribu penduduk dan seluruhnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, hasil pendataan atau sensus terbaru menunjukkan angka yang memiliki selisih cukup jauh.
Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu pembahasan utama dalam Raker SDI.
“Kita perlu akselerasi, perlu percepatan. Harus segera. Kalau tidak, maka akan menjadi ketidakbaikan berkepanjangan,” tegas Fauzan.
Fauzan mengatakan perbedaan data bukan sekadar persoalan angka.





