Categories: Artikel Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Permasalahan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian dalam artikel ilmiah yang ditulis oleh Deah Monica, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Melalui artikel berjudul “Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap Permukiman Sekitar Rel Kereta Api di Kabupaten Empat Lawang Perspektif Siyasah Tanfidziyah”, Deah Monica mengkaji penerapan kebijakan tata ruang, khususnya Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044.

Penelitian ini berangkat dari kondisi masih ditemukannya permukiman masyarakat di sekitar jalur rel kereta api.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara ketentuan tata ruang yang berlaku dengan realitas sosial masyarakat di lapangan.

BACA JUGA: Diorama Augmented Reality Bikin Nilai Belajar Fotosintesis Siswa Melonjak

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengendalian melalui mekanisme perizinan dengan tidak menerbitkan izin pembangunan baru di kawasan sekitar rel kereta api.

Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal.

Masih adanya bangunan lama yang telah berdiri sebelum pemberlakuan aturan, keterbatasan pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta faktor sosial dan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah kendala dalam pelaksanaan kebijakan tata ruang tersebut.

Dalam penelitiannya, Deah Monica juga menyoroti bahwa sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api telah menetap dalam waktu yang lama.

BACA JUGA: Tak Banyak yang Tahu! Tradisi Membawa Bahan Makanan Mentah Ini Ternyata Mampu Mengakhiri Konflik Berdarah di Empat Lawang

Keterbatasan ekonomi dan kebutuhan akan tempat tinggal menjadi faktor yang membuat sebagian warga tetap bertahan di kawasan tersebut.

Persoalan inilah yang kemudian dianalisis melalui perspektif Siyasah Tanfidziyah, yaitu konsep dalam fiqh siyasah yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan aturan demi kemaslahatan masyarakat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: Empat Lawang Permukiman Rel Kereta Api Siyasah Tanfidziyah. Tata Ruang Wilayah

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

5 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

7 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

16 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

16 jam ago