Deah Monica melakukan penelitian lapangan di kawasan permukiman sekitar rel kereta api di Kabupaten Empat Lawang. Foto: Dokumentasi Peneliti.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Permasalahan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian dalam artikel ilmiah yang ditulis oleh Deah Monica, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Melalui artikel berjudul “Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap Permukiman Sekitar Rel Kereta Api di Kabupaten Empat Lawang Perspektif Siyasah Tanfidziyah”, Deah Monica mengkaji penerapan kebijakan tata ruang, khususnya Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044.
Penelitian ini berangkat dari kondisi masih ditemukannya permukiman masyarakat di sekitar jalur rel kereta api.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara ketentuan tata ruang yang berlaku dengan realitas sosial masyarakat di lapangan.
BACA JUGA: Diorama Augmented Reality Bikin Nilai Belajar Fotosintesis Siswa Melonjak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengendalian melalui mekanisme perizinan dengan tidak menerbitkan izin pembangunan baru di kawasan sekitar rel kereta api.
Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal.
Masih adanya bangunan lama yang telah berdiri sebelum pemberlakuan aturan, keterbatasan pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta faktor sosial dan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah kendala dalam pelaksanaan kebijakan tata ruang tersebut.
Dalam penelitiannya, Deah Monica juga menyoroti bahwa sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api telah menetap dalam waktu yang lama.
Keterbatasan ekonomi dan kebutuhan akan tempat tinggal menjadi faktor yang membuat sebagian warga tetap bertahan di kawasan tersebut.
Persoalan inilah yang kemudian dianalisis melalui perspektif Siyasah Tanfidziyah, yaitu konsep dalam fiqh siyasah yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan aturan demi kemaslahatan masyarakat.
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.
Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
View Comments