Categories: Metropolis Palembang

Detik-Detik Elang Dilindungi Tabrak Warung di Palembang, Warga Heboh hingga Libatkan Pusat Rehabilitasi!

Ringkasan Berita:

° Seekor Elang Berontok, satwa dilindungi, menabrak warung warga di Palembang dan dievakuasi Sriwijaya Animal Lovers.

° Burung kemudian diserahkan ke PRS Punti Kayu untuk pemeriksaan dan pemulihan sebelum ditentukan apakah bisa dilepasliarkan kembali.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Seekor Elang Berontok, salah satu satwa dilindungi di Indonesia, membuat heboh warga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, setelah menabrak sebuah warung pada Kamis (27/11/2025).

Insiden ini bermula ketika burung berwarna dominan putih tersebut tampak terbang rendah dan tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga menghantam bangunan.

Christian Purba, anggota Sriwijaya Animal Lovers (SAL), mengungkapkan bahwa ia segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari rekannya.

“Saya ditelepon teman bahwa ada elang menabrak warung warga di Tangga Buntung. Karena satwa itu dilindungi, saya langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Christian, elang sempat berusaha terbang kembali namun oleng dan hampir jatuh.

Pemilik warung yang melihat kondisi itu langsung menolong dengan menutup tubuh satwa tersebut menggunakan kain, lalu menempatkannya sementara dalam sangkar kucing agar tidak semakin stres.

BACA JUGA: Motorola Edge 70 Ultra Pakai Snapdragon 8 Gen 5, Bukan Chipset Tercepat—Kenapa?

Elang tersebut diketahui merupakan jenis Elang Berontok, satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 serta Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Setelah dievakuasi, SAL menyerahkan burung tersebut kepada Kepala Sumber Daya Alam Wilayah (KSDAW) 1 Palembang, Anjas Tuberlani.

“Hari ini kami menerima satu ekor Elang Berontok dari masyarakat melalui Sriwijaya Animal Lovers. Satwa ini ditemukan setelah menabrak warung,” kata Anjas.

Ia menambahkan, elang akan menjalani pemeriksaan dokter hewan serta pengawasan animal keeper di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan apakah satwa tersebut layak masuk kandang karantina ataupun kandang sosialisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Elang Berontok evakuasi satwa kecelakaan satwa liar Palembang Punti Kayu satwa dilindungi Sriwijaya Animal Lovers

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago