Categories: Metropolis Palembang

Detik-Detik Elang Dilindungi Tabrak Warung di Palembang, Warga Heboh hingga Libatkan Pusat Rehabilitasi!

Ringkasan Berita:

° Seekor Elang Berontok, satwa dilindungi, menabrak warung warga di Palembang dan dievakuasi Sriwijaya Animal Lovers.

° Burung kemudian diserahkan ke PRS Punti Kayu untuk pemeriksaan dan pemulihan sebelum ditentukan apakah bisa dilepasliarkan kembali.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Seekor Elang Berontok, salah satu satwa dilindungi di Indonesia, membuat heboh warga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, setelah menabrak sebuah warung pada Kamis (27/11/2025).

Insiden ini bermula ketika burung berwarna dominan putih tersebut tampak terbang rendah dan tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga menghantam bangunan.

Christian Purba, anggota Sriwijaya Animal Lovers (SAL), mengungkapkan bahwa ia segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari rekannya.

“Saya ditelepon teman bahwa ada elang menabrak warung warga di Tangga Buntung. Karena satwa itu dilindungi, saya langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Christian, elang sempat berusaha terbang kembali namun oleng dan hampir jatuh.

Pemilik warung yang melihat kondisi itu langsung menolong dengan menutup tubuh satwa tersebut menggunakan kain, lalu menempatkannya sementara dalam sangkar kucing agar tidak semakin stres.

BACA JUGA: Motorola Edge 70 Ultra Pakai Snapdragon 8 Gen 5, Bukan Chipset Tercepat—Kenapa?

Elang tersebut diketahui merupakan jenis Elang Berontok, satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 serta Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Setelah dievakuasi, SAL menyerahkan burung tersebut kepada Kepala Sumber Daya Alam Wilayah (KSDAW) 1 Palembang, Anjas Tuberlani.

“Hari ini kami menerima satu ekor Elang Berontok dari masyarakat melalui Sriwijaya Animal Lovers. Satwa ini ditemukan setelah menabrak warung,” kata Anjas.

Ia menambahkan, elang akan menjalani pemeriksaan dokter hewan serta pengawasan animal keeper di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan apakah satwa tersebut layak masuk kandang karantina ataupun kandang sosialisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Elang Berontok evakuasi satwa kecelakaan satwa liar Palembang Punti Kayu satwa dilindungi Sriwijaya Animal Lovers

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

9 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

2 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago