Categories: Metropolis Palembang

Detik-Detik Elang Dilindungi Tabrak Warung di Palembang, Warga Heboh hingga Libatkan Pusat Rehabilitasi!

Ringkasan Berita:

° Seekor Elang Berontok, satwa dilindungi, menabrak warung warga di Palembang dan dievakuasi Sriwijaya Animal Lovers.

° Burung kemudian diserahkan ke PRS Punti Kayu untuk pemeriksaan dan pemulihan sebelum ditentukan apakah bisa dilepasliarkan kembali.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Seekor Elang Berontok, salah satu satwa dilindungi di Indonesia, membuat heboh warga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, setelah menabrak sebuah warung pada Kamis (27/11/2025).

Insiden ini bermula ketika burung berwarna dominan putih tersebut tampak terbang rendah dan tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga menghantam bangunan.

Christian Purba, anggota Sriwijaya Animal Lovers (SAL), mengungkapkan bahwa ia segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari rekannya.

“Saya ditelepon teman bahwa ada elang menabrak warung warga di Tangga Buntung. Karena satwa itu dilindungi, saya langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Christian, elang sempat berusaha terbang kembali namun oleng dan hampir jatuh.

Pemilik warung yang melihat kondisi itu langsung menolong dengan menutup tubuh satwa tersebut menggunakan kain, lalu menempatkannya sementara dalam sangkar kucing agar tidak semakin stres.

BACA JUGA: Motorola Edge 70 Ultra Pakai Snapdragon 8 Gen 5, Bukan Chipset Tercepat—Kenapa?

Elang tersebut diketahui merupakan jenis Elang Berontok, satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 serta Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Setelah dievakuasi, SAL menyerahkan burung tersebut kepada Kepala Sumber Daya Alam Wilayah (KSDAW) 1 Palembang, Anjas Tuberlani.

“Hari ini kami menerima satu ekor Elang Berontok dari masyarakat melalui Sriwijaya Animal Lovers. Satwa ini ditemukan setelah menabrak warung,” kata Anjas.

Ia menambahkan, elang akan menjalani pemeriksaan dokter hewan serta pengawasan animal keeper di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan apakah satwa tersebut layak masuk kandang karantina ataupun kandang sosialisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Elang Berontok evakuasi satwa kecelakaan satwa liar Palembang Punti Kayu satwa dilindungi Sriwijaya Animal Lovers

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

21 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

2 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

12 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

3 hari ago