Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim, Armedi, mengatakan bahwa Tim Macan Polres Lubuklinggau mengamankan berbagai barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, obeng, kunci T, dan sebuah tas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan insiden itu.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau. Kasusnya ditangani Reskrim,” ujarnya.
Sementara rekan Deni, Riki, berhasil meloloskan diri dan kini dalam pengejaran polisi. (*/red)







