Pendaftaran Tamtama TNI AL 2026 resmi dibuka. Cek syarat usia, pendidikan, fisik, dan ketentuan penting lainnya sebelum mendaftar. (*/Ils)
° TNI AL membuka rekrutmen Tamtama 2026 untuk generasi muda Indonesia.
° Syarat usia, pendidikan, fisik, hingga ketentuan tambahan telah ditetapkan.
° Simak panduan lengkap agar tidak salah langkah dalam mendaftar.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuka pintu pengabdian bagi generasi muda Tanah Air.
Tahun 2026, kesempatan emas itu hadir melalui penerimaan Prajurit Sukarela Tamtama, sebuah program strategis untuk memperkuat sumber daya manusia pertahanan laut nasional yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Bagi banyak anak muda, menjadi prajurit TNI AL bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa.
Rekrutmen ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum, khusus, dan tambahan sebagaimana ditetapkan institusi militer.
Dari sisi karakter, calon peserta wajib beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak pernah terlibat tindak pidana.
Kondisi kesehatan jasmani dan rohani harus prima serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Persyaratan usia juga menjadi perhatian utama. Peserta minimal berusia 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun saat pembukaan pendidikan pertama pada 14 April 2026.
Saat resmi dilantik menjadi prajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun. Sementara dari sisi pendidikan, minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan.
Untuk syarat fisik, khusus pria, tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional sesuai ketentuan medis TNI AL.
Calon prajurit juga harus siap menjalani Ikatan Dinas Pertama serta bersedia ditempatkan dan bertugas di seluruh wilayah NKRI, dari kota besar hingga wilayah terluar perbatasan.
Ketentuan tambahan pun tak kalah penting. Peserta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama.
Pendaftar juga tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun PNS.
BACA JUGA: Oknum TNI dan Istri Siri Curi Mobil di Muara Enim Ditangkap
Terkait penampilan, tato dan tindik bagi pria dilarang kecuali yang berkaitan dengan adat atau agama dan dibuktikan melalui surat resmi.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…