Ringkasan Berita:
° Personel Polsek Ulu Musi bersama Tim Opsnal Polres Empat Lawang menangkap seorang DPO kasus curas di Desa Padang Tepong pada Sabtu dini hari.
° Operasi berlangsung aman, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lanjutan.
Empat Lawang, LintangPos.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ulu Musi Polres Empat Lawang kembali menunjukkan sinergi dan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Pada Sabtu (8/11/2025) dini hari, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan backup terhadap Tim Opsnal Polres Empat Lawang dalam operasi penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
Berdasarkan laporan yang diterima, tersangka bernama Anda, warga desa setempat, telah lama menjadi buruan polisi karena dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana curas.
Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri menjelaskan bahwa keterlibatan anggotanya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayahnya.
“Kami bersama Tim Opsnal Polres bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan situasi selama proses penangkapan berlangsung aman serta terkendali,” kata IPTU Arsan Fajri.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.
IPTU Arsan Fajri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polres dan unsur lainnya guna memastikan setiap kasus kejahatan dapat diungkap secara cepat dan profesional.
“Komitmen kami jelas: hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman. Penangkapan DPO ini menjadi bukti kesiapan aparat dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tambahnya. (*/red)






