Ringkasan Berita:
° Seorang oknum anggota LSM berinisial I diamankan Polres Ogan Ilir setelah diduga memeras Kepala Desa Talang Aur, Hipni.
° Pelaku mengancam akan mengungkap dugaan korupsi jika tak diberi Rp 25 juta.
° Aksinya gagal saat operasi tangkap tangan di rumah makan Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Ogan Ilir, LintangPos.com — Polisi masih memeriksa secara intensif seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I yang diduga kuat memeras Kepala Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Oknum tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah aksinya terungkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di jalur lintas timur (Jalintim) Indralaya–Kayuagung, Rabu (5/11/2025) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, I awalnya mendatangi Kepala Desa Talang Aur, Hipni, dan mengancam akan mempublikasikan dugaan kasus korupsi di desanya.
Ancaman itu disertai permintaan uang sebesar Rp 25 juta agar perkara tersebut tidak diangkat ke publik.
“Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp 25 juta. Dia bilang ‘tidak ada yang tidak kenal saya’,” ujar salah satu kerabat Hipni yang enggan disebutkan namanya.
Merasa tidak bersalah dan tidak ingin ditekan, Hipni kemudian melapor ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Biaya Pengolahan Darah PMI Palembang: RS Pelabuhan Klaim Bayar Sesuai Regulasi
Untuk menjebak pelaku, ia berpura-pura menyanggupi permintaan tersebut dengan alasan hanya memiliki uang Rp 10 juta.
Pertemuan pun disepakati berlangsung di sebuah rumah makan di Jalintim.
Begitu pelaku tiba di lokasi dan menerima uang, petugas langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, ada dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Salah satunya merupakan anggota LSM, sementara satu orang lainnya mengaku hanya mengantar pelaku ke rumah makan,” ungkap Bagus.
BACA JUGA: Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hasil pemerasan yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
“Identitas lengkap pelaku belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah rampung, akan kami informasikan,” kata Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan warga setempat karena memperlihatkan modus baru penyalahgunaan nama lembaga masyarakat untuk memeras aparat desa dengan dalih pengawasan korupsi. (*/red)





