Ringkasan Berita:
° Kasus percobaan penculikan terhadap siswi SMP di Palembang membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran resmi untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah.° Dalam edaran itu, sekolah diminta memperketat pengamanan, berkoordinasi dengan orang tua, memberi penyuluhan kepada siswa, dan bekerja sama dengan aparat keamanan.
° Diknas juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Palembang, LintangPos.com — Kasus dugaan percobaan penculikan yang menimpa seorang siswi SMP di Palembang pada Jumat (31/10/2025) memicu keresahan luas di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Menyusul viralnya laporan tersebut di media sosial dan pesan berantai, Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Palembang segera bertindak dengan mengeluarkan surat edaran resmi yang menginstruksikan seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Affan Prapanca, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kepanikan dan memastikan keamanan peserta didik di lingkungan sekolah.
“Edaran ini kami keluarkan agar seluruh sekolah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan di sekitar gerbang sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang,” ujar Affan, Sabtu (1/11/2025).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang wajib diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.
Pertama, sekolah diminta menugaskan guru piket dan petugas keamanan untuk memantau aktivitas di sekitar sekolah.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang
Kedua, siswa dilarang keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta berkoordinasi aktif dengan orang tua, agar mereka menjemput anak tepat waktu dan tidak mempercayakan penjemputan kepada orang yang tidak dikenal.
Komunikasi antara sekolah dan orang tua diimbau dilakukan melalui grup resmi sekolah untuk menghindari kesalahpahaman.





