Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah palu bergagang plastik warna oranye, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan saat beraksi, serta dua karung warna merah.
Kapolsek IPTU Tomas menegaskan, kepolisian tidak memberi ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, Ferry mendekam di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lanjutan.
BACA JUGA: Motor Raib Saat ke Pasar, Jejak CCTV Antar Polisi Ringkus Maling Lintas Daerah
Polisi memastikan pengusutan perkara akan dilakukan secara transparan hingga tuntas. (*/red)
Page: 1 2
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…